Sabtu, 17 Maret 2012

Posisi saat Berkendara


Dalam melakukan teknik ngerem, bukan semata fokus pada bagaimana menarik tuas rem. Penting juga diperhatikan posisi  berkendara alias riding posture. Riding posture berfungsi menjaga keseimbangan dan kenyamanan dalam berkendara. Dengan Riding Posture yang benar membuat pengereman sepeda motor ngepot, begitu juga saat melakukan manuver atau berbelok.

Menurut chief instruktur safety riding PT AHM, Anggono Iriawan, ada 7 (tujuh) riding posture yang mesti diketahui. Yakni; 1. Mata, 2. Pundak, 3. Siku, 4. Tangan, 5. Pinggul, 6. Lutut, 7. Kaki.

Masing-masing memiliki fungsi sendiri. Mata, fungsinya untuk melihat. ”Pandangan mesti jauh. Agar jarak pandang lebih luas. Juga memudahkan dalam antisipasi jika ada obyek lainnya yang mengganggu” jelas Anggono.
 
Dalam berkendara, sebaiknya, pundak dibikin rileks. Jangan tegang karena itu akan membuat kenyamanan berkendara akan berkurang. Ujung-ujungnya, badan jadi gampang letih alias capek deh!
    
Bukan cuma itu, Sudut siku yang lurus juga bisa bikin susah pengendara dalam melakukan manuver. Gerak setang ke kiri dan kanan pun akan terlihat kaku.

Tapi begitunya, posisi siku juga jangan lurus. “Sudut siku idealnya 120 derajat, dengan begitu, pegangan tangan ke setang jauh lebih kuat. Dan tentunya juga, tidak membuat badan jadi gampang pegal,” tambah instruktur yang pernah ikut kursus safety riding di Jepang ini.
    
Jari tangan memegang bagian tengah dari grip, dengan demikian akan memudahkan pengendara mengoperasikan handel gas, rem, kopling, sakelar dan switch lainnya.
 
Posisi duduk ikut berpengaruh terhadap pinggul. Duduk terlalu jauh dari setang tidak baik. Begitu pula kalau terlalu dekat. Pada motor tipe sport, posisi lutut idealnya mengempit tangki. ”Saat cornering alias berbelok, posisi begini akan memudahkan,” beber AIR panggilan akrabnya. Pijakan rem dan perseneling harus tegak lurus dengan kaki. Ini untuk antisipasi, ketika terjadi pengereman mendadak. Dengan begitu pengendara bisa langsung injak tuas. Silahkan mencoba.

Jangan yang seperti ini yah Bro/Sist!



 Nah kalau mau berkendara paling asyik wajib bawa ini!







 




Atau yang ini Bro! 








Little Blade

Tekhnik Pengereman yang Benar


Pada saat kita memutuskan untuk belajar mengendarai sepeda motor, hal pertama yang harus kita pertimbangkan untuk menghindari diri dari resiko kecelakaan adalah bagaimana kita dapat menguasai teknik untuk menghentikan laju kendaraan. Satu-satunya alat yang bisa dengan aman mengurangi laju kendaraan dan menghentikan kendaraan adalah rem.

Engine brake : efek pengereman yang ditimbulkan akibat penurunan kecepatan putaran mesin (tidak ada untuk type matic), bisa membantu mengurangi laju kendaraan akan tetapi yang bisa menghentikan laju kendaraan adalah rem. Apabila teknik pengereman sudah dikuasai dan terlatih untuk melakukannya, maka kepercayaan diri akan meningkat dan jarak pengereman bisa diperpendek.

Semakin pendek jarak pengereman akan semakin baik, semakin jauh resiko kita terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Pada sepeda motor kita mengenal rem depan dan rem belakang. Paling efektif untuk menghentikan laju kendaraan adalah rem depan. Artinya apabila teknik pengereman telah dikuasai dengan baik, maka jarak pengereman paling pendek akan diperoleh apabila mengaplikasikan rem depan. Rem belakang hanya digunakan sebagai penyeimbang. Dalam kondisi latihan biasanya kita atur segalanya adalah ideal dan dilakukan secara berulang, hal ini semata-mata untuk mengasah kemampuan kita dalam menguasai teknik dasar pengereman. Pada saat berkendara di jalan raya penting untuk kita memperhatikan hal-hal lain yang tidak akan kita jumpai seperti pada saat latihan, misalnya : kondisi jalan yang tidak rata, berpasir, basah, dan sebagainya.

Dalam latihan, bisa dicoba beberapa pengereman; pengereman dengan menggunakan rem belakang saja, kemudian rem depan saja, dan terakhir cobalah dengan teknik pengereman yang benar dengan menggunakan kedua rem. Dengan kondisi yang ideal cobalah untuk merasakan dan membandingkan jarak pengereman yang dihasilkan.
Urut-urutan dalam proses pengereman (dengan SM type sport) yang penting untuk dilatih (sampai dengan sepeda motor berhenti) :

  1. Melajulah dengan kecepatan tertentu. Untuk awal, 40 km/jam cukup untuk kita bisa melatih teknik dasar pengereman. Gunakan gigi 4 ke atas.
  2. Pada saat kita putuskan untuk mengerem, hal pertama yang harus kita lakukan adalah melepaskan putaran gas (deselerasi). Posisi tangan saat ini adalah menggenggam penuh grip gas (tidak ada jari yang standby pada tuas rem depan).
  3. Kemudian langkah berikutnya adalah tangan menarik tuas rem depan dengan cara diremas (seperti bersalaman) dan pada saat yang bersamaan kaki kanan memijak rem belakang sebagai penyeimbang. Pastikan posisi sepeda motor tegak (tidak miring) sehingga resiko tergelincir/terpeleset tidak terjadi.
  4. Tepat saat sepeda motor akan berhenti, tarik tuas kopling sehingga mesin tidak mati dan turunkan kaki kiri saat berhenti.
  5. Dalam latihan tidak disarankan menggunakan engine brake, semata-mata untuk melatih diri dalam penguasaan teknik dasar pengereman.
  6. Langkah tersebut dilakukan secara berulang sampai benar-benar dikuasai.
  7. Sebagai evaluasi, dengan teknik pengereman yang benar maka dapat dilakukan pengukuran jarak pengereman (dengan memberikan marking sebagai penanda jarak di sepanjang lintasan pengereman).
  8. Setelah evaluasi diperoleh, selanjutnya latihan dapat dilanjutkan dengan menambah kecepatan sesuai kemampuan, misal: 60 km/jam.
Perlu diingat, jangan memaksakan diri untuk mengaplikasikan rem depan sekuat-kuatnya untuk awal latihan. Resiko terjungkal akan didapatkan apabila “feeling” dalam meremas tuas rem depan dengan optimal belum dikuasai. Latihan berulang dibutuhkan untuk mendapatkan penguasaan yang maksimal.
Selamat berlatih dan berkendara aman dan nyaman bersama Honda.

Little Blade

Rabu, 07 Maret 2012

Antisipasi Trik Tilang Polisi (Form Merah & Biru)



PERHATIKAN INI
TRIK KENA TILANG

Hai Bro n Sies semoga bermanfaat :

percakapan polisi dan korban tilang...

Polisi (Pol) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
pengendara ( Sop ) : Baik Pak?

Pol : Mas tau..kesalahannya apa?

Sop : Gak pak

Pol : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor
taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil
buku tilang?lalu menulis dengan sigap

Sop : Pak jangan ditilang deh? wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana?
kalo ada pasti saya pasang

Pol : Sudah?saya tilang saja?kamu tau gak banyak motor curian sekarang? (dengan
nada keras !! )
Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak , ini
kan bukan motor curian!

Pol : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima
aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya?Saya mau yg warna BIRU
aja

Pol : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak
berlaku!
Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

Pol : Inikan dalam
rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU? Dulu kamu bisa minta form
BIRU? tapi sekarang ini kamu Gak bisa? Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan
saya (dengan nada keras dan ngotot)

Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh
polisi)

Dalam hati saya ?berani betul pengendara motor ini ?
Pol : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau
ngasih

Pol : Kamu jangan macam-macam yah? saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini
aja pak saya foto bapak aja deh? kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku
(sambil ngambil HP)

Wah ? wah hebat betul nih pengendara?. berani, cerdas dan trendy ? (terbukti dia
mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
Pol : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin
(sambil
berlalu)

Kemudian si pengendara taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan
?shoot pertama? (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )

Pol 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi
yg menilangnya)

lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan
singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang.
Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si pengendara taksi

Pol 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
Sop: Gak sama saya pak?. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil
polisi yang menilang)

Pol : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600 sambil
berkata ?nih kamu bayar sekarang ke BRI ? lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini,
saya tunggu?..

Sop : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak?

Kemudian si pengendara taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada
saya, ?Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang tilang . Saya
berkata ya silakan.

Pengendara motorpun langsung ke ATM sambil berkata, ? ?Hatiku senang banget pak,
walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu.? ?Untung saya
paham macam2 surat tilang.?

Tambahnya, ?Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2
minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI?. Mending bayar
mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!?

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai
berikut:

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri
secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.

Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan
oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai
tilang... Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di
kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan
pungutan liar berupa pembengkakan nilai

tilang..

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.

Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah
norek Bank BUMN).

Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK
kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak
melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

info ini beritahukan teman, saudara sama keluarga Anda.
BRAVO HONDA

Theme For Nokia S60 3rd & 5rd

Theme Mobile Friendly